Selamat Jalan Kamsul Hasan, Ahli Pers Indonesia

Reporter: Isson Khoirul
Drs. H. Kamsul Hasan, SH, MH. (Isson K)

KAMSUL HASAN adalah Ahli Pers dari PWI Pusat dan Dewan Pers. Ia merupakan Kepala Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat, periode 2023-2028. Pada Selasa, 9 Juli 2024 ini, pukul 16:00 WIB, ia wafat di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan.

Rabu, 10 Juli 2024, Dimakamkan

Saat ini, jenazah berada di rumah duka, Jalan Tebet Barat I-D No.10, Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan. Rencana, Rabu, 10 Juli 2024, pukul 10:00 WIB pagi, almarhum akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jalan Menteng Pulo, RT. 03 RW. 12, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  Jelang Pelantikan Bersama, Jajaran Pengurus DPD SWI Sidoarjo Gelar Ratas

Pada Selasa, 9 Juli 2024 sore ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta, Kesit Budi Handoyo Kesit B Handoyo-Full melayat almarhum ke rumah duka. Kesit melayat bersama sejumlah pengurus harian PWI Jaya. Kita tahu, Kamsul Hasan di masa jaya media cetak, merupakan wartawan Harian Pos Kota, Jakarta.

Ia juga aktif di organisasi wartawan PWI Jakarta, bahkan menjadi Ketua PWI Jakarta dua periode berturut-turut, yaitu 2004-2009 dan 2009-2014. Kalangan wartawan Jakarta, juga para wartawan secara nasional, tentu saja berduka.

BACA JUGA :  Advokat Senior Sahlan Azwar Perkuat Jajaran DPD SWI Sidoarjo
Dari kiri ke kanan: Sekjen Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Herry Budiman, Kamsul Hasan, dan Isson Khairul usai diskusi tentang Perpres Publisher Rights, 8 Maret 2024 di rumah beliau di Tebet. (Isson)

Kamsul Hasan merupakan sosok wartawan yang memiliki pergaulan luas. Secara akademik, ia Sarjana Ilmu Jurnalistik dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta dan Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Iblam, Jakarta.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *