Selamat Jalan Kamsul Hasan, Ahli Pers Indonesia

Reporter: Isson Khoirul
Drs. H. Kamsul Hasan, SH, MH. (Isson K)

Sejak pertengahan Juni 2024, kondisi kesehatan Kamsul Hasan terus menurun. Ia menjalani perawatan di rumahnya. Hal itu diungkapkan Sutrisno Buyil, Ketua Forum Wartawan Hiburan (Forwan) Indonesia, yang sempat berdialog via telepon dengan Kamsul Hasan, pada Jumat, 21 Juni 2024 lalu.

Di kampus Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Kamsul Hasan adalah kakak tingkat saya. Ia aktif di berbagai komunitas sosial di kampus. Ia baru melakoni dunia jurnalistik setelah lulus kuliah, dengan bergabung di Harian Pos Kota, Jakarta.

BACA JUGA :  Kepala OJK Bangga Terhadap SWI Jember

Pilihannya melanjutkan studi ke jenjang S-2 di bidang Ilmu Hukum, merupakan langkah yang tepat. Dengan demikian, itu memberi nilai tambah baginya yang sudah menjadi praktisi pers. Apalagi, kita tahu, jumlah pengaduan masyarakat dalam konteks pemberitaan pers, terus meningkat dari waktu ke waktu.

Dari penelusuran saya, pada tahun 2023, jumlah pengaduan warga yang sampai ke Dewan Pers, mencapai 813 kasus. Terutama, datang dari warga yang merasa dirugikan karena pemberitaan media. Menurut saya, hal itu menjadi salah satu indikator, tumbuhnya kesadaran warga tentang akibat yang bisa ditimbulkan oleh pemberitaan.

BACA JUGA :  Kolaborasi JWG dan SWI Gelar Talkshow Kebebasan Pers di Indonesia

Di satu sisi, tumbuhnya kesadaran warga tersebut, merupakan hal positif dalam konteks masyarakat telah turut menjadi bagian yang mengontrol kehidupan pers tanah air. Di sisi lain, hal itu juga positif, dalam konteks menjadi motivasi bagi kalangan pers untuk meningkatkan kompetensi mereka.

Semoga pengabdian Kamsul Hasan di dunia kewartawanan selama ini, melapangkan jalannya ke alam sana. Mari sama-sama kita doakan serta kita maafkan (jika ada) kekeliruannya.*

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *