Semakin Membaik, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Turun 294 Orang

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 4,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,8%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 12.504.766 orang (124%), dengan proporsi 70,2% merupakan warga ber-KTP DKI dan 29,8% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 3.311 orang.

BACA JUGA :  Tinjau Vaksinasi di Cibadak, Bupati Bogor: Vaksin Penting Untuk Kekebalan Tubuh

Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 10.625.626 orang (105,4%), dengan proporsi 73,4% merupakan warga ber-KTP DKI dan 26,6% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 3.191 orang. Vaksinasi dosis ke-3 (booster) juga dilakukan. Total dosis 3 sampai saat ini sebanyak 3.195.585 orang dan jumlah yang divaksin dosis 3 hari ini 40.987 orang (Catatan: data jumlah vaksinasi dosis ketiga tercatat lebih rendah karena kendala penarikan data dari dasbor KPCPEN).

BACA JUGA :  Belanja ke Supermarket? Mulai Hari Ini Wajib Pakai PeduliLindungi

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PPKM lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait