Semakin Membaik, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Turun 294 Orang

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 14 April 2022, telah dilakukan penertiban operasi masker dengan total denda sebesar Rp550.000. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs
corona.jakarta.go.id/vaksinasi
. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Masifkan Vaksinasi 1000 Lansia di Pedesaan

Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs
https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi

BACA JUGA :  Nihil Kasus Positif dan Kematian Covid-19, Walikota Depok Ingatkan Tetap Patuhi Prokes

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait