Semester I 2023, Nilai Investasi di Jabar Capai Rp.103,6 triliun

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat

BANDUNG, transnews.co.id || Provinsi Jawa Barat masih menjadi daya tarik para investor untuk mengembangkan bisnisnya. Tercatat hingga semester I 2023, nilai investasi di Jabar mencapai Rp 103,6 triliun.

Tingginya investasi tersebut tidak terlepas dari sarana dan prasarana yang memadai di Jabar sehingga para investor tetap memilih menanamkan modalnya, meski upah para pekerjanya sudah terbilang tinggi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar Nining Yuliastiani mengatakan, capaian investasi di Jabar sudah di angka 55 persen dari target Pemprov yaitu Rp 188 triliun.

BACA JUGA :  Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Umroh Investasi Bodong Rp 1,5 Milyar

“SDM di Jabar ini dilihat dari segi produktivitasnya tinggi. Jadi kalau dibandingkan dengan daerah lain yang upahnya lebih rendah, investor masih lebih banyak memilih berinvestasi di Jabar,” kata Nining pada acara IDE Diskusi Ekonomi dengan tema ” Mengupas Pencapaian Jabar Juara Investasi” yang digelar Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) berkolaborasi dengan Diskominfo Jabar di Best Western Hotel Bandung, Rabu (2/7/2023).

BACA JUGA :  Kunjungan ke PEA Hasilkan Komitmen Bisnis dan Investasi Senilai 32,7 miliar Dolar

Dirinya menjelaskan, Jawa Barat masih menggiurkan bagi para investor, dikarenakan karena sejumlah faktor diantaranya infrastruktur yang mendukung serta pembangunan Tol Cisumdawu, salah satunya bisa berdampak pada investasi di Bandara Internasional Kertajati (BIJB).

“Pak Gubernur (Ridwan Kamil) door to door menawarkan investasi. Selain itu, di Jabar paling banyak trase jalan tol, kemudian didukung aksesibilitas yang memiliki kemantapan cukup tinggi, infrastruktur dasar penyediaan energi, ketersediaan bahan baku, dan air,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait