Debby mencatat, serangan granat sebelum Pasal 370 dicabut, wilayah ini menyaksikan 162 serangan granat. Jumlah ini telah turun menjadi 138 pasca pencabutan, sebuah penurunan sebesar 15 persen, yang menunjukkan dampak positif terhadap keamanan publik.
Selain itu, soal jumlah ledakan mencapai 19 kali sebelum dan sesudah penghapusan. Jumlah tersebut tidak meningkat ke angka yang baru menunjukkan langkah-langkah keamanan yang lebih baik, pengumpulan intelijen, dan pendekatan yang lebih baik terhadap kontra-terorisme.
“Indikator lainnya, korban jiwa akibat ledakan telah berkurang secara signifikan dari 57 orang pada periode sebelum 370 menjadi 13 orang pada periode setelah 370 – sebuah penurunan sebesar 77 persen.” jelas Debbie
Seminar internasional ini dihadiri sekitar 128 peserta mahasiswa dan dosen serta secara langsung dan ditayangkan di You Tube Channel FISIP UMJ. Didukung Kaprodi Ilmu Politik Dr Usni M.Si dan Kaprodi Magister Ilmu Politik Lusi Andriyani M.Si.***