Sementara itu, Gubri dalam sambutannya mengatakan, dengan kembali dibukanya pelabuhan internasional ini dapat meningkatkan perekonomian sekaligus menunjang kegiatan pariwisata yang ada di Riau.
“Apalagi orang Riau juga tidak sabar pergi ke Malaysia dan Singapura begitu pula sebaliknya. Jadi, terima kasih kepada Pemerintah RI yang telah mengizinkan Terminal Penumpang Internasional PT.Pelindo I Dumai untuk kembali beroperasi serta seluruh pihak terkait seperti Pemko Dumai, Forkopimda Kota Dumai, KSOP Syahbandar Dumai, Imigrasi Dumai dan lain-lain,” ucap orang nomor 1 di Riau.
Selaku Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Riau, ia juga mengintruksikan kepada petugas dilapangan bahwa tidak ada pemeriksaan ketika para pelancong berkunjung ke Indonesia.
Dijelaskannya, dalam addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan LN pada Masa Pandemi Covid-19, sebagaimana dijelaskan Gubri, pemerintah menambah pintu masuk (entry point) pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), khusus bagi PPLN yang berasal dari Singapura yang masuk melalui Provinsi Kepulauan Riau.
Ketentuan tersebut diatur dalam Addendum Surat Edaran (SE) 17/2022 yang diteken Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto.
“Sudah terbit surat edaran terbaru dari Tim Satgas, tidak ada periksa-periksa seperti test PCR, antigen, tidak ada. Yang terpenting sudah Vaksin Covid minimal 2 kali. Di Malaysia pun kita dari Indonesia juga demikian, cukup menunjukkan Aplikasi PeduliLindungi,” sebutnya.