Sempat Terhenti Sekitar 2 Tahun, TPI PT. Pelindo I Dumai – Malaka Kembali Dibuka

Namun, Gubri menambahkan bahwa ada pengecualian. Jika pelancong yang datang ke Indonesia memiliki gejala seperti demam, sesak, dan lainnya itu tetap harus menjalani pemeriksaan dari petugas.

“Kalau tidak ada gejala, ya sudah lepaskan saja. Ini jadi panduan petugas disini. Sekali lagi, ini intruksi dari pusat, dari Bapak Presiden RI. Selaku Ketua Satgas Provinsi Riau dan saya sebagai penanggung jawabnya mengintruksikan bahwa tidak ada pemeriksaan. Mohon ini menjadi perhatian untuk kita semua,” pungkasnya.

BACA JUGA :  FKPP Provinsi Riau Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Acara dilanjutkan dengan tinjauan Terminal Penumpang Internasional PT. Pelindo I Dumai oleh Gubernur Riau didampingi hadirin tamu undangan yang berkesempatan hadir.

Turut hadir Forkopimda Provinsi Riau atau yang mewakili, OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pimpinan Instansi Vertikal di lingkungan Pemprov Riau, Konsulat Malaysia, Forkopimda Kota Dumai, Pimpinan Instansi Vertikal.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait