Sekda pun menekankan kepada jajaran kewilayahan agar memfokuskan penggunaan dana Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) untuk infrastruktur lingkungan, terutama perbaikan sarana perairan.
Ia ingin dana PIPPK tahun ini juga memiliki keberpihakan pada program pengelolaan sampah menggunakan konsep Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan).
Menurut sekda, program Kang Pisman bukan sekadar pemenuhan janji wali kota, melainkan kebutuhan nyata dan mendesak. Persoalan lingkungan di Kota Bandung harus segera dituntaskan sebelum bom waktu kerusakan lingkungan akibat sampah itu meledak.
“Ini saatnya kita mengajak kepada semua orang untuk ikut terlibat dalam Kang Pisman. Saya ingin agar setiap kelurahan punya RW-RW yang sudah melakukan Kang Pisman. Hotel-hotel dan pusat perbelanjaan juga harus ada percontohan yang melakukan Kang Pisman. Kita semua harus bergerak,” pungkasnya.***