Semua Puskesmas Dikota Sukabumi Ditarget Akreditasi

Sukabumi, transnews-Dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat, pemerintah kota Sukabumi menargetkan semua puskesmas terakreditasi.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi disela sela menerima Tim Surveior Akreditasi dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan di Hotel Horison, Kota Sukabumi, Rabu (9/10) malam.

Walikota menyebutkan ada dua puskesmas yang reakreditasi yakni Puskesmas Sukabumi dan Cipelang.

Menurutnya, tujuan didirikannya negara dalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dalam konteks ini memberikan perlindungan di bidang kesehatan kepada masyarakat wajib Dan harus. Itulah sebabnya isu kesehatan menjadi tidak bisa lepas dari kepemimpinan seseorang baik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Bidang kesehatan juga ditetapkan sebagai standar pelayanan minimal untuk mendapatkan pelayanan terbaik.”Ujarnya.

Dalam rangka itu kata Fahmi, pemkot sukabumi berupaya menjalankan Permenkes Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi.

“Dalam aturan ini mengamanatkan semua layanan fasiltas kesehatan wajib terakreditasi baik rumah sakit dan puskesmas termasuk 15 puksesmas di Kota Sukabumi,”Jelas Fahmi.

Saat ini ungkap Fahmi, ada 14 puskesmas telah terakreditasi yakni dua terakreditasi utama salah satunya Puskesmas Sukabumi dan ditargetkan naik ke paripurna. Selain itu 8 puskesmas terakreditasi madya dan puskesmas terakreditasi dasar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com