Senator Aceh Dukung Penyelamatan kawasan Makam Sultan Sayed Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail

TN.ACEH l — Senator Aceh Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P. mendukung penuh penyelamatan Kawasan Situs Makam Sultan Sayed Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail. Hal ini dikatakan dalam pertemuan dengan Cut Putri, ketua Darud Donya, Selasa, (24/12/19).

Dalam pertemuan itu Cut Putri Ketua Darud Donya juga memperlihatkan Memorandum untuk penyelamatan kawasan makam Sultan Sayed Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail.
Memorandum ditujukan untuk PYM Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, Pimpinan DPR Aceh, Walikota Banda Aceh, Pimpinan DPRK Banda Aceh, Tim Ahli Cagar Budaya(TACB) Kota Banda Aceh dan Balai Pestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh.

Memorandum berisi 4 (empat) point yaitu meminta pihak-pihak yang berkompeten untuk:

1. Membersihkan dan menertibkan akses jalan menuju cagar budaya Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir yang sekarang dipakai sebagai tempat berjualan Bakso.

2. Membebaskan kawasan cagar budaya Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail dari bangunan-bangunan, dan mengembalikan kawasan situs cagar budaya tersebut seperti semula.

3. Memugar dan memulihkan kawasan cagar budaya Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir sehingga kembali menjadi Taman Poteu Jeumaloy, sebagaimana aslinya di manuskrip.

4. Mengusulkan agar nama jalan utama di kawasan cagar budaya tersebut, menjadi nama: Jalan Sultan Jamalul Alam Badrul Munir.

Senator Aceh ikut menandatangani memorandum untuk penyelamatan kawasan Taman Poteu Jeumaloy dan mengatakan akan membawa masalah serius ini hingga ke Menteri Pariwisata di Jakarta. Hal ini sangat penting sebab sejarah Aceh adalah aset dan jika tidak melindungi situs sejarah berarti sama saja tidak menghormati para pendahulu Aceh yang telah berjasa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com