Pria asal Yogyakarta tersebut, menerangkan bahwa capaian ini tak lepas dari kerja keras jajarannya. Termasuk juga dukungan dari masyarakat sebagai pengguna layanan dan stakeholder terkait. “Terima kasih atas dukungan, terutama masyarakat yang merasakan langsung pelayanan yang kami berikan,” terangnya.
Perjuangan Kanwil Kemenkumham Jatim, meraih predikat WBBM diraih dengan peningkatan kinerja di bidang pelayanan hukum dan HAM. Khususnya pelayanan publik yang membawa dampak nyata kepada masyarakat. Salah satu inovasi kinerja unggulan yang menjadi andalan adalah Klinik Kekayaan Intelektual. Yang merupakan Inovasi layanan konsultasi terkait Kekayaan Inetelektual di lima bakorwil. Yaitu Malang, Madiun, Bojonegoro, Pamekasan, Jember. Peluncurannya dilakukan pada 27 September 2021.
Yang membuat nilai tambah adalah, inovasi ini akan direplikasi oleh DJKI di tataran nasional. Sehingga, nantinya akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. “Kami sangat mendukung jika program ini diadopsi pusat untuk diterapkan di seluruh Indonesia,” terang Krismono.
Menurutnya, inovasi kolaboratif ini membuat pemerintah pusat dan daerah saling bersinergi membantu masyarakat. Khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI). “Pelayanan Kekayaan Intelektual menjadi lebih mudah dan dekat dengan masyarakat,” terangnya. (hd)