Seratus Anak Berkebutuhan Khusus di Sidoarjo Divaksin

Reporter: Hadi Martono
Editor: Leonaldo

Sidoarjo , Transnews.co.id – Vaksinasi di Kabupaten Sidoarjo,selain menyasar masyarakat umum dan pelajar, juga menyasar terhadap anak berkebutuhan khusus.

Kali ini, sebanyak 100 dosis vaksin Sinovac disiapkan TP-PKK Kabupaten Sidoarjo khusus untuk anak – anak berkebutuhan khusus. Rata-rata usia mereka mulai 12 – 20 tahun.

Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut, dipantau langsung oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Sidoarjo, Sa’adah Muhdlor yang akrab dikenal nama kerennya, Ning Sasha.

Bagi mereka yang ikut vaksinasi, juga mendapatkan paket sembako dari TP-PKK Kabupaten Sidoarjo. Kepedulian Ning Sasha terhadap anak berkebutuhan khusus tersebut, semata-mata untuk memperhatikan kesehatannya dengan memberikan vaksinasi. Karena bagi Ning Sasha mereka juga sama dengan anak – anak yang lain punya hak mendapatkan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA :  Akhmad Muhdhor Resmi Pimpin Kejari Sidoarjo

“Kedepan TP. PKK Kabupaten Sidoarjo akan mengawal dengan memberikan identitas atau tanda khusus seperti kartu identitas untuk anak berkebutuhan khusus di Sidoarjo. Nanti akan kita koordinasikan dengan dinas terkait,” kata Ning Shasa di Pendopo Sidoarjo, kemarin (2/10/2021).

Diketahui, puluhan anak yang ikut vaksinasi tersebut, datang dari beberapa sekolah di Sidoarjo dengan kategori autis, tunarungu dan tunagrahita.

Sebagaimana yang di sampaikan Ning Sasha, bahwa sebagai kota layak anak pemerintah kabupaten Sidoarjo memperhatikan segala hal yang berkaitan dengan pertumbuhan anak, tak terkecuali anak berkebutuhan khusus. Baik itu urusan pendidikan maupun kesehatannya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Capaian, Pemkab Banjar Gelar Vaksinasi COVID-19 Gabungan

“Kita mengajak masyarakat untuk lebih peduli dengan anak-anak berkebutuhan khusus karena seperti diketaui masih banyak yang memandang sebelah mata karena sebab kondisi mereka,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait