Lebak, TransNews- Seren tahun merupakan suatu prosesi acara adat istiadat warisan dari pada leluhur budaya sunda buhun sebagai ungkapan rasa syukur kepada kehadirat Tuhan Semesta Alam atas melimpahnya hasil alam / panen yang di hasilkan.
Dalam kegiatan upacara adat pada intinya “Ngadiukeun Pare Dina Leuit” atau dalam Bahasa Indonesia menempatkan Padi di dalam Lumbung.
Abah Usep selaku kasepuhan berharap budaya tradisi adat ini terus bertahan serta meminta kepada Pemerintah dan yang lainnya untuk bersama-sama mengembangkan dan melestarikan budaya yang ada ini.
Pada prosesi Seren Taun tahun 2019 kali ini, acara dipusatkan di kediaman Ketua adat kasepuhan Cisungsang, Abah Usep,Minggu (4/8/19). Acara dihadiri Wakil Bupati Lebak H. Ade beserta Jajaran.
Wakil Bupati H. Ade dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berupaya melestarikan budaya adat, dan kedepan akan di susunnya regulasi desa adat.
“Dengan adanya desa adat meminimalisir adanya terjadi perpecahan di dalam kelompok masyarakat,” Ujarnya.
Kapolda Banten Yang di wakili oleh Itwasda Kombes Bambang menyetujui rencana pemerintah yang akan segera menyusun perda tentang adat, hal ini demi terciptanya keamanan, dan kenyamanan masyarakat.