Bandung, transnews.co.id- Setiawan Wangsaatmaja dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar definitif menggantikan Seda Iwa yang terjerat kasus Korupsi beberapa waktu lalu.
Pelantikan Setiawan berlabgsung di Gedung Sate, Kota Bandung, okeh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Jumat (14/2/20).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 31/TPA Tanggal 30 Januari 2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. Surat keputusan tersebut diterima Pemda Provinsi Jabar pada 11 Februari 2020.
“Atas nama pribadi dan jajaran, tentulah saya menghaturkan selamat atas pelantikan ini,” kata Ridwan Kamil disela sela pelantikan.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa proses seleksi Sekda Jabar sudah melalui prosedur yang sesuai dengan regulasi. Menurut dia, keputusan akhir terkait proses seleksi Sekda Jabar diambil oleh Presiden RI.
“Artinya, semua yang ikut seleksi (Sekda Jabar) merupakan orang-orang terbaik. Yang terbaik itu sudah dipilih Presiden,” ucapnya.
Kang Emil pun langsung memberikan tugas kepada Setiawan, yakni memastikan pelayanan publik Pemda Provinsi Jabar berjalan baik. Dia pun meminta Setiawan untuk mengakselerasi reformasi birokrasi.
“Penduduk Jabar adalah seperlima penduduk Indonesia yang hampir 50 juta jiwa. Pak Sekda harus menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat dengan jumlah yang besar,” ucapnya.
Ridwan menegaskan, ada tiga hal yang mesti dimiliki Setiawan, yakni integritas, melayani dengan hati, dan profesionalisme.