DEPOK, transnews.co.id | Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kota Depok akan terus memaksimalkan tiga fungsi untuk meningkatkan perannya mensejahterakan masyarakat, diantaranya peningkatan fungsi pengawasan, pembentukan peraturan daerah (perda) sesuai kebutuhan masyarakat, dan penganggaran.
Ketua DPRD Kota Depok Teuku Muhammad Yusufsyah Putra mengatakan, fungsi peningkatan pengawasan tersebut terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Pengawasan dilakukan untuk memelihara akuntabilitas publik.
“Sebagai pengawas dan pemantau, DPRD Depok akan terus mengawasi penggunaan anggaran yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Putra saat menghadiri kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah DPRD Kota Depok 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (24/2)
Dia berharap, dengan mengoptimalkan tiga fungsi tersebut dapat merealisasikan usulan masyarakat. “Hal tersebut agar warga Kota Depok dapat lebih meningkat status hidupnya dan lebih sejahtera,” kata Putra.
Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Sepok Kania Parwanti mengatakan, forum renja 2020-2021 ini adalah forum koordinasi antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil kegiatan musrembang kecamatan dengan SKPD (Renja SKPD) yang tata cara penyelengaraannya di fasilitasi oleh SKPD terkait.
“Tujuannya adalah penyelarasan usulan antara hasil-hasil musrenbang kecamatan dengan draf renja SKPD, serta memberikan kesempatan kepada kelompok sektoral untuk memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi persoalan yang ada di sektor tertentu.” ungkap Kania.