Dikatakan Kania tugas Sekretariat DPRD Kota Depok adalah membantu legislatif pendukung urusan pemerintahan, dan berfungsi sebagai penyelenggara administrasi sekretariatan dan penyelenggara administrasi keuangan DPRD serta memfasilitasi penyelenggaraan DPRD.
“Presentasi terbesarnya adalah rencana kerja dewan karena tugas sekwan adalah pelayanan sehingga DPRD dapat melaksanakan fungsinya dengan baik,” terangnya.
Dia menambahkan, untuk prioritas program kerja tahun 2020-202, sama seperti sebelumnya kami melayani dari bapak-bapak dan ibu-ibu dewan tidak banyak yang berubah hanya perbaikan kwalitas saja.
“Mudah-mudahan kekurangan-kekurangan sebelumnya dapat di perbaiki,” pungkas Kania. YN