Si ‘Walet Hitam’ itu Kini Kapolsek Bojongsari

Editor: MAS

DEPOK, transnews.co.id ||Kompol Muhammad Syahroni, SH. M.Si resmi dilantik oleh Kapolres Kota Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar menjadi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bojongsari – Sawangan, menggantikan Kompol Mochamad Melta Mubarak yang kini menduduki jabatan yang sama sebagai Kapolsek, Sukmajaya, Kota Depok. Jum’at (25/2/ 2022).

Muhammad Syahroni, SH. M.Si yang sebelumnya menjabat Kasubbagpakatkerma Bagkerma Roops Polda Metro Jaya. Bang Roni, biasa disapa, adalah penjinak bom di kesatuan Brigade Mobil.

BACA JUGA :  Jalin Kebersatuan, Para Ketua RW Bentuk FKMP

“Jujur saya kaget dan merasa ada kejutan saat diberi tahu saya dapat tugas sebagai Kapolsek di wilayah Depok. Tapi saya sangat antusias dan bersemangat menerima tugas ini, ini adalah suatu kepercayaan, amanah, dan tugas negara yang wajib saya jalani dengan penuh tanggung jawab” ujarnya.

Meskipun belum memiliki pengalaman sebagai Kapolsek namun Roni optimis dalam waktu yang tidak lama dia dapat beradaptasi dan menciptakan prestasi di wilayah kerjanya itu.

BACA JUGA :  Berikan Inspirasi Kepada Anak Muda, Dian Nurfarida Apresiasi Kehadiran Tiktoker Asal Jepang

Sebagai Kapolsek baru di wilayah hukum Polsek Sawangan – Bojongsari dengan membawahi dua Kecamatan sekaligus tentulah banyak pekerjaan yang menunggunya, banyak target pencapaian yang harus diselesaikan. Menurut Roni, inilah tantangan tugas yang harus saya hadapi, terutama terkait target pencapaian Vaksinasi Covid 19.

“Saya akan konsisten terhadap perintah Kapolda Metro Jaya tentang target Vaksinasi Covid 19 pada masyarakat, itu tugas penting yang saya wajib selesaikan semaksimal mungkin. Banyak metoda dan cara yang sudah saya kaji dan pelajari yang nantinya akan saya terapkan”, ujar lulusan Pasca Sarjana Universitas Nasional ini bersemangat

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait