Si ‘Walet Hitam’ itu Kini Kapolsek Bojongsari

Editor: MAS

Kecuali target pencapaian maksimal untuk Vaksinasi Covid 19, Bang Roni juga akan mengoptimalkan Pokdarkamtibmas yang ada dan mengaliansikan ormas- ormas di wilayah hukumnya agar bersinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban dan membantu menumpas tindak pidana atau kejahatan secara masif di wilayah itu.

“Saya akan mengoptimalisasi peran Pokdarkamtibmas dan akan mensinergikan Ormas ormas yang ada agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta membatu menumpas kejahatan atau tindak pidana di wilayah saya, ini penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat”, ujar Roni serius.

BACA JUGA :  Pekan Budaya, Bazar UMKM dan Tradisi Lokal Meriahkan Alun-alun Kota di Hari Kedua Lebaran Depok

Ada banyak program inovatif nantinya akan dicanangkan oleh si ‘Walet Hitam’ ini. Kedepan dia akan membuat banyak gebrakan dalam menjalankan tugasnya, diantaranya adalah menggetolkan Patroli Presisi, merealisasikan fungsi Tombol Panik yang adalah juga program Kapolresta Depok sejak dua tahun lalu.

Dan yang juga tak kalah penting, Roni juga ingin bersinergi dengan teman teman wartawan Kota Depok dan membukan wacana diskusi agar mendapat masukan masukan bermanfaat demi kelancaran tugas barunya ini kedepan. Kita tunggu saja.

BACA JUGA :  Pengajian Ulama Umaro Gelar Halal Bihalal Sekaligus Peluncuran Buku Islam Wasathiyyah di Depok

Berikut jabatan yang diduduki Roni sebelum menjabat Kapolsek Bojongsari-Sawangan; Panit Wanteror Resimen II Gegana Korps Brimob, Panit Penjinak Bom (Jibom), Kanit Resmob Den Gegana Polda Metro Jaya (PMJ), Danteam Intelijen Pam VVIP RI Cikeas, Dansubden BKO Krimum PMJ, Kasi Intel Sat Brimob PMJ, Danki 1 Pelopor Sat Brimob PMJ, Dansubden Jibom Den Gegana PMJ, Kasubaglat Sat Brimob PMJ. ** Gus Firman/

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait