Siap-siap! PLN Jadi Raksasa Pelaku _Carbon Trading_ yang Melantai di Bursa Karbon Indonesia

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Jakarta – Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (26/9) akan semakin menarik. Pasalnya, PT PLN (Persero) akan segera melantai ke bursa karbon Indonesia. Dengan potensi yang dimiliki, PLN akan menjadi _trader_ terbesar di bursa karbon Indonesia dengan membuka setara hampir 1 juta ton CO2. Hal ini merupakan bagian langkah PLN mendukung pemerintah dalam penurunan emisi dan mengakselerasi transisi energi.

BACA JUGA :  Melalui Multi Stakeholder Forum 2024, PLN Grup Gandul Perkuat Sinergi Stakeholder dalam Semangat Integritas

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan langkah yang dilakukan PLN ini menjadi bagian dari upaya transisi energi yang dilakukan Indonesia.

“Hal ini menandakan langkah besar dalam mendukung upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia,” ucap Siti.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN Group siap menjadi garda terdepan dalam upaya penurunan emisi melalui peran aktif dalam bursa perdagangan karbon di Indonesia. Upaya tersebut merupakan wujud komitmen perseroan dalam melakukan transisi energi di tanah air.

BACA JUGA :  Bahas Pengembangan ASEAN Power Grid, PLN Tekankan Pentingnya Kolaborasi Demi Kesejahteraan Bersama

“Kami terus mendukung Pemerintah untuk mengembangkan ekosistem perdagangan karbon. Beberapa _pilot project_ telah kami lakukan sehingga hari ini, sistem perdagangan karbon bisa dilakukan,” ucap Darmawan.

Bukti keseriusan PLN dalam memimpin perdagangan karbon di Indonesia adalah dengan mendapatkan Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) pertama di Indonesia melalui mekanisme non konversi dengan mekanisme internasional.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait