Sidak Kavling Diduga Bodong: Wakil Ketua Dewan Kota Tangerang Nyaris Baku Hantam

“Ini ijin tahun berapa ?, ini ijin Wahidin yang tandatangan, dengerin dulu kalau kami ngomong, harusnya ini diperbaiki dulu,”kata Turidi yang juga bernada tinggi

Dirinya juga bersikeras agar Adam patuh dengan peraturan daerah yang telah ditetapkan, terlebih bengkel tempat usahanya disinyalir terdapat pelanggaran.

“Ini satpol PP tolong menjadi catatan, kalau bisa ini disegel seperti gudang gudang yang lainnya,”tutur Turidi.

Melihat kondisi tersebut, Turidi dan jajaran anggota DPRD Kota Tangerang, terkejut dengan banyaknya ditemukan bangunan yang tanpa ijin, dan tidak sedikit bangunan di Kavling DPR berbeda jauh antara ijin yang tertera dengan fakta dilapangan.

Turidi, menegaskan pihaknya akan mendorong instansi dan dinas terkait yang diantaranya dinas perkim dan satpol PP untuk segera menindaklanjuti temuan – temuan yang ditemui saat sidak tersebut.

“Hari ini kita Pylox dan nanti akan dilanjutkan dipanggil ke Perkim dan nanti apabila benar menyalahi aturan maka akan merekomendasikan kepada satpolPP untuk melakukan penyegelan,”kata Turidi seraya menandaskan,ketika Ijinnya berbeda ia harus mengikuti standarisasi yang berlaku,”pungkasnya. (AE) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com