Sidang Lanjutan Pra Peradilan Penganiayaan Anggota DPRD, Polresta Pekanbaru Hadirkan Dua Saksi

Pekanbaru, Transnews.co.id – Sidang lanjutan Pra Peradilan No. 16/Pid.Pra/2021/PN.Pbr berkaitan dengan kasus perusakan mobil yang disertai penganiayaan terhadap IYS Anggota DPRD Kota Pekanbaru beserta anaknya FN digelar kembali hari ini, yang mana dari Polresta Pekanbaru menghadirkan dua orang saksi, Selasa (02/11/2021).

Pada tanggal 1 September 2021 terjadi kasus penyerangan disertai Pengeroyokan dan Penganiayaan yang dibuktikan terdapat luka dan lebam terhadap IYS dan anaknya FN di Jalan Irkab tidak jauh dari Radja Koffie Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru yang dikuatkan dengan hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

BACA JUGA :  Diskes Pekanbaru Temukan 18 Siswa Reaktif, PTM Minta Dipertimbangkan

Hari ini kedua orang saksi yang dihadirkan oleh Polresta Pekanbaru menguraikan kejadian saat itu dan menjawab pertanyaan dari kedua kuasa hukum yang bersengketa dengan tegas dan teratur tanpa gugup dalam menjawab beberapa pertanyaan dari kedua kuasa hukum yang berseberangan.

Diketahui pada hari sebelumnya Senin 1/11/2021 juga dihadirkan beberapa orang saksi dari Pihak Aldo dan Rehan yang terkesan memberikan kesaksian berbelit belit dan sempat ditegur saat itu oleh Hakim Tommy Manik SH., MH terhadap dua orang yang menyatakan kesaksiannya untuk tidak memberikan kesaksian dengan berbelit belit dan sejujurnya karena saksi itu disumpah dan ada sangsi hukumnya jika saksi diketahui memberikan keterangan palsu.

BACA JUGA :  DPUPR Pekanbaru Dorong Kontraktor IPAL Segera Perbaiki Jalan Bekas Galian

Pada persidangan hari ini Hakim Tommy Manik SH., MH mengambil kesimpulan dan menyatakan akan melakukan sidang lanjutan pada waktu yang telah ditentukan. (End)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait