Sidang Paripurna DPRD Tulungagung Membahas RAPBD Tahun 2022

Fraksi PDI Perjuangan nenyadari dampak Pandemi Covid-19 ini luar biasa memukul sendi-sendi ekonomi termasuk sektor retribusi dan pajak daerah, namun PDI Perjuangan meminta kondisi ini jangan menjadi alasan bagi dinas terkait pendapatan untuk tidak berusaha meningkatkan pendapatan daerah yang bisa dioptimalkan tidak sekedar dari pajak dari BPHTB.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar bagian perijinan dan penanaman modal berinovasi serta kreatif untuk menarik dunia investasi supaya bisa masuk wilayah Kabupaten Tulungagung, khususnya membuka investasi untuk padat karya.
Hasil Pembahasan Final Rancangan Peraturan daerah KabupatenTulungagung tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 (Bahan Evaluasi Gubernur).
RAPBD 2022 PENDAPATAN Rp. 2.508.713.753.391.00 3 BELANJA Rp. 2.666.839.183. 03.00 SURPLUS/(DEFISIT) Rp. (158.125.430.312,00) HI Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan Rp. 175.000.000.000,00 2. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 16.874.569.688,00 Pembiayaan Netto Rp. 138125 40012,00 Silpa Tahun berkenaan. Rp 0,00.

BACA JUGA :  DPRD Jatim Dukung Eksistensi Budaya Lokal Tulungagung

Dengan memperhatikan dan mencermati dinamika pembahasan terhadap rancangan Peraturan Daerah diatas, dilakukan dan telah di kaji oleh Fraksi PDI Perjuangan secara mendalam. (Rudy Priyono)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait