Sidang Paripurna Hasil Reses Digelar di Gedung DPRD Sumenep

Sumenep, Transnews.co.id – Sidang Paripurna mengenai hasil reses (serap aspirasi) anggota parlemen digelar di gedung DPRD Kabupaten Sumenep. Senin (21/03/2022).

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua Dewan H. Abdul Hamid Ali Munir. Hadir juga pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Indra Wahyudi dan M. Syukri. Sekdakab Edy Rasiyadi dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan Kecamatan.

Dalam penyampaian hasil reses tersebut, salah satunya berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Misalnya, infrastruktur, jalan, jembatan, tambat labu dan lainnya masih menjadi perhatian dalam reses yang digelar dalam jangka sepekan ini.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Setujui KUA-PPAS TA 2024

Kemudian masalah pendidikan, kesehatan, dan juga kesejahteraan masyarakat tidak lepas dari aspirasi masyarakat kepada wakil rakyat.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, reses yang digelar anggota dewan merupakan amanah konstitusi. Sehingga, secara aturan tentu absah dalam pelaksanaannya. “Aturannya memang ada pelaksanaan reses ini,” katanya.

Menurutnya, para anggota dewan ini menjalankan reses dan juga mempunyai tanggung jawab menindaklanjuti hasil reses.

BACA JUGA :  Pemkab Sumenep Buka Layanan Kependudukan Cukup di Kecamatan

“Para anggota punya konstituen tentu saja berupaya maksimal untuk menindaklanjuti hasil reses tersebut,” ungkap politisi senior PKB ini.

Hasil reses ini, kata Hamid, perlu disampaikan untuk nantinya diakomodir dan diketahui oleh eksekutif. (hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait