Simluhtan Dongkrak Daya Saing Petani

Sumatera Selatan, Transnews.co.id – Era Digitalisasi membuat akses terhadap informasi, baik itu media cetak maupun elektornik makin mudah. Pun yang terkait dengan sektor pertanian. Lewat jaringan internet, penyampaian media penyuluhan dapat disampaikan secara real time.

Hal inilah yang kemudian mendasari digelarnya program peningkatan kapasitas penyuluh pertanian, via kegiatan peningkatan kualitas database Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian) dengan e-RDKK. Termasuk di dalamnya Penguatan Materi dan Informasi Penyuluhan Pertanian Lokasi IPDMIP.

BACA JUGA :  Mentan Ajak Pemimpin Daerah Maksimalkan Lahan Pertanian Garut

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) bidang pertanian yang profesional dilakukan melalui pendidikan, pelatihan vokasi maupun sertifikasi profesi salah satunya untuk penyuluh.

Menurutnya, penyuluh menjadi garda terdepan dalam peningkatan produksi dan produktivitas komoditas yang berdaya saing.

“Peran mereka sangat penting guna mewujudkan pencapaian swasembada pangan dan penerapan teknologi pertanian yang modern,” ujar SYL-sapaannya-.
SYL menegaskan bahwa penyuluh merupakan pendamping petani, sumber informasi petani. Ketika penyuluh didominasi di kota daripada desa, maka kondisinya tidak akan bagus untuk masa depan pertanian.

BACA JUGA :  Tingkatkan Nilai Tambah, Kementan Arahkan Petani Tabanan Lakukan Hilirisasi Pertanian

“Karena penyuluh itu pembimbing petani, penyuluh adalah komunikator penyuluh itu integrator, penyuluh adalah motivator, penyuluh adalah organisator, penyuluh adalah dinamisator. Ini terus saya pantau,” beber dia.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi memaparkan, pertemuan ini merupakan salah satu langkah strategis. Tujuannya untuk mengatasi persoalan dalam peningkatan kuantitas dan kualitas database Simluhtan serta materi dan informasi penyuluhan pertanian.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait