Sinergi TNI-Polri Bersama Pemda dan Masyarakat, Tuntaskan Perbaikan Jembatan Sahayu

Yalimo, Transnews.co.id – TNI-Polri dari Kodim 1702/Jayawijaya, Polres Yalimo dan Brimob Nusantara bersama Pemerintah Daerah Kab. Yalimo dan masyarakat berhasil menuntaskan perbaikan jembatan Sahayu KM 97 Di Distrik Abenaho, pada Kamis (4/10).

Jembatan Sahayu di KM 97 sebelumnya dirusak OTK dan telah dilakukan perbaikan oleh TNI-Polri bersama masyarakat, hingga hari ini telah dinyatakan selesai dengan dilakukan finishing berupa pemasangan Besi Plan Rell Ban dan perbaikan cor pondasi jembatan.

BACA JUGA :  Jaga Solidaritas Prajurit, KRI REM-331 Resmi Bentuk Tim Olahraga

Perbaikan jembatan tersebut melibatkan sebanyak 100 orang personel TNI-Polri dan masyarakat dengan disaksikan langsung oleh PJ. Bupati Yalimo Dr. Ribka Haluk S.Sos didampingi oleh Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Arif B. Situmeang, S.I.P, M. Tr (Han) dan Kapolres Yalimo AKBP Hesman S. Napitupulu S.H., S.I.K., M.H.

PJ. Bupati Yalimo Dr. Ribka Haluk S.Sos pada kesempatannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu memperbaiki jembatan penghubung dua kabupaten ini.

BACA JUGA :  Siswa Diklapa II Kecabangan TNI AD dan Siswa Sespimma Polri ikuti Kegiatan Kolaborasi Pendidikan Terintegrasi

“Perbaikan yang kita laksanakan ini sebagai upaya bersama untuk mengembalikan mobilitas masyarakat sehingga roda perekonomian dapat terus berjalan di Kab. Yalimo. Setelah ini, saya bersama Dandim dan Kepolisian akan bernegosiasi dengan masyarakat di Distrik Elelim agar palang jalan dapat segera di buka,” katanya.

Sementara itu, Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Arif B. Situmeang, S.I.P, M. Tr (Han) mengatakan bahwa TNI-Polri bersama masyarakat bahu membahu dalam perbaikan jembatan ini. Hal ini merupakan bentuk sinergitas yang telah terbangun dengan baik selama ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait