Sinergitas Pemkab Sidoarjo dan Insan Pers Dalam Mengawal Pembangunan Kota Delta

Sidoarjo, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menjalin sinergitas dengan Pers dalam mengawal percepatan pembangunan di Kota Delta.

Di era Bupati Ahmad Muhdlor kebebasan Pers dijunjung tinggi sebagaimana amanah UU Pers No 40 Tahun 1999. Ungkapan tersebut, disampaikan Didik Triwahyudi, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo saat membacakan sambutan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor pada kegiatan Bimbingan Teknis Insan Pers di Hotel Tretes View, Pasuruan. Kamis Malam, (28/10/2021).Sayang nya bupati yang diharapkan datang tidak dapat hadir bersama para wartawan.

BACA JUGA :  PJs. Bupati Sidoarjo Beri Penghargaan Santri Berprestasi

Bintek Insan Pers tersebut, diikuti puluhan wartawan dari media Cetak, Online maupun media elektronik. Hadir dalam acara bimbingan teknis tersebut,ketua PWI Jawa Timur, Ainur Rahim sebagai narasumber peningakatan kapasitas wartawan.

Bimtek insan pers tersebut, juga mengundang organisasi wartawan seperti PWI Sidoarjo, Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) dan Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS).

Didik menyampaikan, bahwa pemkab Sidoarjo membuka ruang seluas – luasnya kepada Pers dalam mengawal kebijakan pemerintahan Bupati Ahmad Muhdlor. Karena salah satu tugas Pers memeberikam informasi kepada masyarakat dengan obyektif dan berdasarkan fakta.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Sidoarjo Gelar Bimtek Bersama Insan Pers 

Bupati Gus Muhdlor, mengapresiasi kepada para pekerja pers di Sidoarjo, karena selama perjalanan memimpin Sidoarjo, sejak dilantik bulan Februari 2021 Pers selalu mewartakan kinerja pemerintah, sambung Didik.

Bimtek insan pers
Independen dan sikap kritis, menjadi modal penting yang dimiliki Pers dalam mengawal demokrasi. Termasuk didalamnya mengawal kebijakan Bupati. Oleh karenanya Bupati berpesan kepada Diskominfo untuk melibatkan Pers sebagai mitra strategis pemerintah, terang Didik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait