Kab Bandung,TransNews.co.id- Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bandung yang harus dibangun tersisa sebanyak 15.932 unit. Data tersebut berdasarkan infut laporan dari Disprkimtan Kab Bandung pada tahun 2019.
Hsl itu terungkap saat Bupati Bandung H. Dadang Naser membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi terkait perbaikan RTLH di hadapan Fasilitator program RTLH di Bandung,Selasa (24/11/2020).
Bupati menjelaskan,pada tahun 2020 ini, melalui program RAKSA Desa, Pemkab Bandung menganggarkan sebesar Rp.4,1 miliar untuk perbaikan sebanyak 236 unit RTLH.
Kemudian dari pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dianggarkan sebesar Rp. 27,1 miliar untuk perbaikan sebanyak 1.550 unit RTLH.
“Sedangkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan dan pemukiman, sebesar Rp. 3,5 miliar dianggarkan untuk perbaikan sebanyak 201 unit RTLH,”ungkapnya.
Bupati Dadang Naser menilai, fasilitator sangat berperan penting untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, dalam memetakan lokasi RTLH di tiap desa serta ketersediaan sanitasinya.(Yat/HMs) Editor:Nas