Siswa Diklapa II Kecabangan TNI AD dan Siswa Sespimma Polri ikuti Kegiatan Kolaborasi Pendidikan Terintegrasi

Jakarta, Transnews.co.id – Sinergitas TNI – Polri dalam bidang pertahanan, keamanan dan ketertiban masyarakat mutlak diperlukan dalam penugasan sehari-hari di lapangan. Oleh karena itu keharmonisan hubungan di antara dua institusi tersebut perlu dipupuk dari lingkungan pendidikan sebelum para siswa menjalankan tugasnya di berbagai daerah di Indonesia.

Danpusdikif Pussenif Kodiklatad, Brigjen TNI Tatan Ardianto, S.I.P., mewakili Dankodiklatad, Letjen TNI AM. Putranto, S.Sos. membuka kegiatan Kolaborasi Pendidikan Terintegrasi antara siswa Diklapa II Kecabangan TNI AD dan Siswa Sespimma Polri di Aula Yudha Wastu Pramuka Pusdikif Pussenif Kodiklatad, Senin (18/10/2021).

BACA JUGA :  Personel ILO TNI Terima Tanda Kehormatan dari Philipina

Kegiatan Kolaborasi Pendidikan terintegrasi antara siswa Diklapa II Kecabangan TNI AD dan Siswa Sespimma Polri akan dilaksanakan dari tanggal 18 s.d. 25 Oktober 2021 dengan berbagai macam aktivitas bersama yang diharapkan akan menumbuhkan sinergitas antara TNI AD dan Polri di antaranya pembentukan Keluarga Asuh, Olah Raga bersama, Psikologi Lapangan, Widya Alutsista, Wisata Budaya dan Bakti Sosial.

Selain 253 siswa Diklapa II Kecabangan TNI AD dan 50 siswa Sespimma Polri yang melaksanakan aktivitas di Pusdikif Pussenif Kodiklatad, secara bersamaan dilaksanakan juga kegiatan serupa di Sespimma Polri yang diikuti oleh 50 siswa Diklapa II Kecabangan TNI AD dan 50 orang siswa Sespimma Polri.

BACA JUGA :  Pangkoopsau III Laksanakan Kunjungan Kerja di Lanud Silas Papare Jayapura

Dalam sambutan Dankodiklatad yang dibacakan oleh Danpusdikif Pussenif Kodiklatad, disampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh siswa Diklapa II Kecabangan TNI AD dan siswa Sespimma Polri di Pusdikif Pussenif Kodiklatad.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait