Siswa SMK Subang Dilatih Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI

Subang, transnews.co.id- Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP KOMINFO) Bandung, bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Subang menggelar kegiatan pelatihan Sertifikasi Kompetensi berbasis SKKNI.

Pelatihan dipusatkan di Hotel Vave Subang, Senin (18/11/19).Pelatihan secara resmi dibuka oleh Bupati Subang,H.Ruhimat.

Kepala BPSDMP Kominfo Bandung Dra. Betty Djuliati menjelaskan,kegiatan ini berupa pelatihan dan sertifikasi kompetensi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang informatika yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),”terang Betty.

Betty menambahkan, kegiatan ini diperuntukkan bagi angkatan kerja muda yang memiliki latar belakang pendidikan (lulusan) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Tujuan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI (standar kompetensi kerja nasional Indonesia)ini,kata Betty, untuk membantu anggota kerja muda mendapatkan sertifikat kepemilikan kompetensi standar khususnya SDM lulusan SMK jurusan TIK yang memenuhi prestasi belajar yang baik.

Dikatakan Betty, sasaran yang ingin dicapai jangka pendek mampu membekali tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi kesepakatan perdagangan bebas Asean.

“Sedangkan sasaran jangka panjang mampu merubah sikap para pemuda untuk terus belajar guna meningkatkan daya saing dan kompetensi diri sendiri maupun kompetensi lingkungan masyarakat sebagai komponen penyusun daya saing nasional,”tuturnya.

Betty menandaskan, jumlah peserta sebanyak 50 orang terdiri dari para lulusan SMK jurusan TIK di Kabupaten Subang dan sekitarnya yang saat ini belum bekerja dan memenuhi persyaratan akademik dengan nilai rata-rata 7,0 atau dinyatakan baik.

“Kegiatan sertifikasi Kompetensi berbasis SKKNI (standar kompetensi kerja nasional Indonesia) dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 18-22 November 2019,”pungkasnya. (Wahyu Rakasiwi)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com