Site Visit Projek Pembangunan Fly Over Juanda Bersama Kajati Jatim dan Kepala BBPJN Jawa Timur-Bali

Reporter: HADI M
Editor: DM
Kajati Jatim bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa timur - Bali Tinjau pembangunan Flyover Juanda, Kamis (30/11/2023)
Kajati Jatim bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa timur - Bali Tinjau pembangunan Flyover Juanda, Kamis (30/11/2023)

SIDOARJO, transnews.co.id – Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati bersama-sama dengan Tim PPS Bidang Intelijen Kejati Jatim yang dipimpin oleh Asintel melaksanakan kegiatan Site Visit pada Projek Pembangunan Fly Over Juanda bersama-sama dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali (BBPJN Jatim-Bali) yang didampingi oleh Ka Sastker dan PPK serta seluruh jajaran pelaksana Proyek, dimana pembangunan projek FO Juanda ini didampingi oleh Tim PPS Kejati Jatim, Kamis (30/11/2023).

BACA JUGA :  Dinas PU Bina Marga Jatim Targetkan Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Selesai Mei 2024

Kegiatan site visit pada Projek Pembangunan Fly Over Juanda tersebut, merupakan rangkaian dari kelanjutan pelaksanaan kegiatan Entry Meeting bersama-sama dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali (BBPJN Jatim-Bali) yang didampingi oleh Kepala Satker dan PPK serta seluruh jajaran pelaksana Proyek, dimana pembangunan projek FO Juanda.

Dari kegiatan site visit tersebut, Kajati Jatim melihat bahwa Bobot Pekerjaan yang terdiri dari Pekerjaan Drainase, Pekerjaan Tanah & Geo, Pekerjaan Perkerasan Berbutir & Beton Semen, Pekerjaan Aspal, Pekerjaan Struktur dan Pekerjaan Harian & Lainnya semuanya terlaksana dengan baik, dimana Jangka Waktu Pelaksanaannya 540 Hari Kalender (01 November 2022 sampai dengan 23 April 2024). Adapun yang menjadi kendala adalah faktor alam yaitu menghadapi musim penghujan, Maka dari itu, disarankan untuk menyiapkan peralatan untuk mengantisipasi jika terjadi hujan, dan juga melakukan monitoring jam turunnya hujan di lakukan pekerjaan di luar jam tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait