SKK Migas Gandeng Petronas Kembangkan Instalasi Lepas Pantai di Sampang – Madura

Jatim,Transnews.co.id – Petronas kini tengah mengembangkan instalasi lepas pantai untuk proyek lapangan Bukit Tua Phase 2B di wilayah Utara perairan Sampang Madura Jawa Timur.

Untuk pengembangan instalasi tersebut, Petronas bersama SKK Migas menggandeng Dinas ESDM Jawa Timur mengadakan sosialisasi dan koordinasi dengan TNI Polri serta dinas terkait di jajaran Pemprov Jatim.

Sosialisasi dipimpin oleh Sekretaris Dinas ESDM Jawa Timur, Didik Agus Wijanarko bersama perwakilan Petronas di kantor Dinas ESDM Jatim, Kamis (11/2/2021). Melalui sosialisasi tersebut, pihak Petronas memberikan paparan terkait upaya pengembangan instalasi yang sedang digarap tahun ini.

Dipaparkan bahwa pengembangan dilakukan dengan pembangunan fasilitas baru berupa anjungan migas lepas pantai dan jalur pipa.

Proyek baru itu juga merupakan bagian dari pengembangan Lapangan Bukit Tua yang termasuk wilayah kerja Blok Ketapang.

Rencananya, fasilitas migas tersebut dirancang untuk memproduksi minyak dan gas bumi. Lokasi pemasangan instalasi baru itu berada sekitar 30 KM dari sebelah Utara pantai Pulau Madura pada kedalaman air jurang lebih 60 meter. Saat ini pelbagai perizinan telah dikantongi Petronas Carigali Ketapang II Ltd.

Untuk izin lingkungan hidup dari Menteri LHK melalui Surat Keputusan No SK. 375/ Menlhk/ Setjen/ PLA.4/5/2019 tanggal 31 Mei 2019 dan perubahan kedua izin lingkungan hidup No.142 Tahun 2013 dengan No.SK.376/ Menlhk/ Setjen/ PLA.4/5/2019.

Izin prinsip pembangunan platform dan pipa penyalur dari Kemenhub melalui Kep Dirjen Hubla No A.1051/AL.824/DJPL tanggal 17 November 2020. Izin keamanan dari surat persetujuan Dirjen Strategi Pertahanan, Direktur Wilayah Pertahanan No SC/06/H/I/2021/DJSTRA tanggal 12 Januari 2021.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com