SMK Jenangan Ponorogo Jatim, Sukses Produksi Alat Pengolahan Pupuk Organik Granula (POG) G- ESEMKA

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi SMKN 1 Jenangan Ponorogo, Senin (8/11/2021).

Ponorogo, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendorong Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi laboratorium inovasi. Dengan begitu, maka SMK BLUD akan mampu menghasilkan lulusan yang unggul dan kompeten.

“Yang link dan match antara SMK dan industri, dunia usaha dan dunia kerja, sehingga daya saing siswa SMK akan semakin tinggi dan mampu menghadapi persaingan global,” ungkap Khofifah saat mengunjungi SMKN 1 Jenangan Ponorogo, Senin (8/11/2021).

BACA JUGA :  Peringati May Day, Gubernur Khofifah: Jadikan Peringatan Tahun Ini Sebagai Upaya Raih Kemenangan dengan Silaturrahmi Menuju Industrial Peace

Khofifah mengatakan, bahwa siswa harus dimotivasi untuk terus berkarya, berinovasi, dan berkreasi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Untuk itu, SMK harus mampu menciptkan atmosfer yang kuat bagi para siswanya agar termotivasi menciptakan terobosan dan inovasi yang dapat menjadi solusi atas sejumlah persoalan masyarakat.

Lompatan selanjutnya, inovasi tersebut dapat dikomersilkan sehingga nantinya tercipta wirausahawan-wirausahawan muda yang memiliki keterampilan dan kompetensi yang tinggi.

BACA JUGA :  Gubernur Jawa Timur Minta Warga Sabar dan Tidak Dekati Zona Merah

“Jadi, lulusan SMK tidak perlu mencari pekerjaan. Sebaliknya, merekalah yang kemudian menciptakan lapangan pekerjaan bagi dirinya dan orang lain,” imbuhnya.

Dalam kunjungannya ke lokasi produksi Pengolahan Pupuk Organik Granula (POG) SMK 1 Jenangan, Ponorogo, Khofifah menyampaikan apresiasinya terhadap mesin G-ESEMKA hasil inovasi yang dilakukan siswa dan guru setempat. Mesin tersebut adalah alat pengolahan pupuk organik dengan menggunakan granulator yang difungsikan untuk mengubah material serbuk menjadi butiran (granule) yang sangat diperlukan dalam Pembuatan Pupuk Organik Granule (POG).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait