SMK Jenangan Ponorogo Jatim, Sukses Produksi Alat Pengolahan Pupuk Organik Granula (POG) G- ESEMKA

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi SMKN 1 Jenangan Ponorogo, Senin (8/11/2021).

Hadirnya inovasi ini, menjadi solusi dalam membantu persoalan lahan pertanian yang semakin rusak akibat penggunaan pupuk kimia atau pestisida yang berlebih di daerah setempat sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat untuk bergerak di bidang pertanian khususnya dalam hal pupuk organik.

“Inovasi ini menjadi bukti nyata peran SMK BLUD Jawa Timur dalam mewujudkan pembelajaran berbasis Teaching Factory (TEFA) dan Project Based Learning,” imbuhnya.

Inovasi SMKN 1 Jenangan Ponorogo ini, kata Khofifah merupakan salah satu karya dari 20 SMK BLUD di Jawa Timur. Jumlah SMK BLUD di Jawa Timur tersebut tercatat terbanyak diantara provinsi se Indonesia. Bahkan saat ini sedang dilakukan proses evaluasi kelayakan tambahan 62 SMK yang mengajukan untuk menjadi SMK BLUD.

BACA JUGA :  Forkompimda Jatim Pantau Posyan Tahun Baru di Taman Bungkul Surabaya

“Ditargetkan akhir tahun 2021 akan meningkat menjadi 77 SMK BLUD. Ini membuktikkan bahwa SMK-SMK di Jawa Timur terus meningkatkan kualitasnya dengan terobosan inovasi dan kreasi yang terus dicetuskan,” ungkap Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini, Senin (8/11/2021).

Jumlah terbanyak SMK berstatus BLUD ini juga menarik perhatian Dirjen Pendidikan Vokasi Kemdikbud, Wikan Sakarinto. Pada acara Webinar Perempuan Hebat Untuk Vokasi Kuat tanggal 21 Desember 2020 lalu, Wikan bahkan mengapresiasi pengembangan pendidikan vokasi Jatim di era kepemimpinan Gubernur Khofifah. Wikan bahkan menyebut Provinsi Jawa Timur adalah “Provinsi Vokasi” lantaran Gubernur Jawa Timur sangat fokus dalam pembinaan dan penguatan 20 lembaga SMK BLUD di Jawa Timur.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait