Soal Alexis Hotel dan Lina Novita, Ini Kata Ketua Forkabi Panmas

Editor: Dimas Pramudya

Depok, transnews.co.id – Ketua DPC Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Pancoran Mas, Dadang Candra ikut bersuara soal Lina Novita, istri dari Calon Wakil Wali Kota Depok nomor urut 2, Chandra Rahmansyah.

Diketahui nama Lina Novita belakangan ini tengah santer di media massa maupun media sosial karena rekam jejaknya yang pernah menjadi kuasa hukum atau Jubir Alexis Hotel, sebuah hotel yang diduga menjadi sarang prostitusi kelas internasional di Jakarta.

BACA JUGA :  Berangkat ke Sumedang, Ratusan Instrukur Olahraga Deklarasi Dukung IBH-Ririn di Pilkada 2024

Dadang Candra, pria yang biasa disapa Barok itu mengatakan Lina Novita bisa menjadi cerminan masyarakat Kota Depok dalam menentukan pilihan calon kepala daerah yang direncanakan digelar pada 27 November mendatang.

Barok menjelaskan, meski tidak melanggar secara hukum, namun membela Alexis Hotel sama dengan membela praktik-praktik yang ada didalamnya.

“Saya tidak pernah bilang itu melanggar hukum, saya akui itu profesional kerja. Namun, dengan membela Alexis Hotel sama dengan membela praktik-praktik yang ada didalamnya, ya kita sama-sama tahu ya Alexis Hotel itu tempat apa,” kata Barok kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

BACA JUGA :  Demokrasi Kota Depok Dicoreng Oknum Pendukung SS-Chandra

Barok mengaku kaget mendengar kabar istri dari Chandra Rahmansyah adalah seorang kuasa hukum Alexis Hotel. Menurutnya, dengan menjadi seorang kuasa hukum Alexis Hotel maka sama dengan merusak budaya timur yang saat ini mengakar di Indonesia.

“Pembelaan kepada praktik yang ada di Alexis Hotel itu merusak budaya ketimuran Indonesia. Kami meragukan pemimpin dari kalangan itu. Kami khawatir jika itu ada di Kota Depok,” paparnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *