“Jika ada pernyataan Jaksa Agung seperti itu maka secara tidak langsung akan melemahkan semangat penegakkan hukum di Indonesia meski begitu saya setuju agar pemerintah daerah selalu membina para kades untuk tidak melakukan korupsi dana desa,”tandasnya.
Sementara itu Indonesia Corruption Watch (ICW) seperti dikutip tempo.com mencatat, kasus korupsi pengelolaan dana desa menjadi kasus yang terbanyak ditindak oleh aparat penegak hukum selama tahun 2019, dibandingkan sektor-sektor lainnya.
Sebanyak 46 kasus korupsi di sektor anggaran desa dari 271 kasus korupsi selama 2019. Korupsi anggaran desa tercatat memberi kerugian negara hingga Rp 32,3 miliar.(Nas)