Transnews,Garut- Pasca penangkapan Kepala Desa Tegal Panjang Asep Gunawan, dikecamatan Sucinaraja oleh Kejaksaan Negei Garut, masyarakat desa Wangunjaya Kecamatan Bungbulang meminta agar Kejari Garut jangan tebang pilih. Hal itu ditegaskan Asep Azhar selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wangunjaya melalui seluler Kamis malam.
Asep mengaku kaget dan heran, pasalnya penanganan dugaan korupsi didesa Wangunjaya yang sudah dilaporkannya sejak tahun 2017 hingga kini belum ada informasi ditetapkannya Kades Wangunjaya menjadi tersangka. Padahal kerugian negaranya melebihi dari desa Tegalpanjang.
” Kasus desa Wangunjaya sudah lama ditangani bahkan semua pihak termasuk RT dan RW sudah diperiksa. Aneh hingga kini sudah menginjak tahun ketiga belum juga ditetapkan menjadi tersangka. Ada apa ini,” tegas Asep penuh tanya.
Asep mengungkapkan, pada anggaran 2018 pun di desa Wangunjaya diduga kuat masih sarat penyimpangannya. Diantaranya penyertaan modal Bumdes didalam SPJ tertera padahal Bumdesnya saja tidak ada karena belum terbentuk kepengurusannya. Kemudian anggaran IP yang tidak jelas penerapannya.
” Lah masa hal hal seperti ini akan terus dibiarkan korup.Mohon kejari Garut jangan tebang pilih menangani korupsi,” pinta Asep.
Ditempat berbeda Sekretaris BPD Wangunjaya Soleh Hidayat mengaku jengkel terkait dugaan korupsi yang sudah masif didesanya.” Sepertinya Kades sudah secara terang terangan melakukan penyimpangan.Faktanya kantor desa sempat disegel warga akibat ulah Kades yang terkesan tidak takut akan hukum,” paparnya.