Kemudian, Wamenaker Noel meminta Iwan Lukminto, menjelaskan lebih detail kondisi di Sritex saat ini.
Sementara itu, Iwan menjelaskan, pihaknya tidak melakukan PHK namun meliburkan sejumlah karyawan.
“Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini.Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi,” terang Iwan.
Saat ini, dia bilang, bahan baku yang dimiliki Sritex hanya cukup untuk tiga pekan ke depan. Akibatnya, perusahaan terpaksa merumahkan ribuan karyawan. Kondisinya bakal semakin runyam jika tidak ada kebijaksanaan dari kurator dan hakim pengawas terkait izin keberlanjutan usaha.
“Jadi ini ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas.Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali lagi (bisa beroperasi normal),” ujar dia.
Meski dirumahkan, kata Iwan, ribuan karyawan itu tetap menerima gaji. Diharapkan, proses administrasi yang tersendat ini bisa segera cepat pulih. Agar operasional perusahaan bisa cepat berjalan dan para pekerja yang dirumahkan, bisa kembali bekerja.