Soal Proyek TPT, Kades Pamekarsari Banyuresmi Garut Diduga Beri Keterangan Bohong

Garut,transnews.co.id-Kepala Desa Pamekarsari Kecamatan Banyuresmi, Garut dan Pelaksana proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) diduga memberikan keterangan bohong pada klarifikasi terkait konfirmasi pengaduan masyarakat warga Kampung Ngompod RT 002 RW 002.

Adapun pengaduan yang diterima terkait pelaksanaan pembangunan proyek TPT tersebut, diantaranya dugaan proyek dilaksanakan secara ditutup-tutupi alias tidak transparan.

Hal itu terbukti dengan sebelum pelaksanaan proyek tidak ada pemberitahuan kepada pengurus RW setempat ataupun tidak ada sosialisasi kepada masyarakat setempat (penerima manfaat).

Kemudian tidak terpasang plang proyek, walaupun belakangan dipasang tapi plang proyek dipasang secara tidak layak karena dipasang di kandang ayam milik warga dengan keterangan yang disamarkan dan alamat ditulis tidak sesuai dengan lokasi yang sebenarnya.

Selain itu, warga mengadu terkait tidak ada pemberdayaan masyarakat setempat pada pelaksanaan proyek tersebut. Padahal pemerintah menginstruksikan pelaksanaan proyek (infrastruktur) di desa untuk dilaksanakan secara padat karya (pemberdayaan masyarakat setempat) guna penguatan ekonomi masyarakat terkait situasi pandemi Covid-19 yang mana pada hal itu terjadi pelemahan ekonomi.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Pamekarsari, Iman Sulaeman dan Pelaksana proyek di Jalan Ciateul Tarogong Kaler,Garut pada Jum’at (7/5/2021) ternyata bertolak-belakang dengan kenyataan dilapangan sebagaimana yang disampaikan dalam pengaduan masyarakat warga Kampung Ngompod.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com