Dikatakan oleh Hs (55) warga setempat, bahwa proyek tersebut berlokasi di Kampung Ngompod RT 002 RW 002 Desa Pamekarsari Kecamatan Banyuresmi. Tepatnya ditebing antara Kebun dan sawah milik warga.
Pada awal pelaksanaan, pihak pemilik kebun sudah mengkonfirmasi pihak pelaksana bahwa pembangunan terlalu masuk ke bidang tanah miliknya.
HS menambahkan,selanjutnya untuk pemberdayaan masyarakat setempat pada pelaksanaan proyek tersebut sangat minim bahkan boleh dikatakan tidak ada hanya melibatkan 4 orang warga saja. Begitupun saat pembabatan (membersihkan) sekitar lokasi yang akan dibangun. Dan itu dilaksanakan jauh hari sebelum pelaksanaan atau sebelum masuk bulan puasa.
“Selesai pembabatan tidak ada lagi warga disini yang bekerja disana,”ungkapnya.
Tentang informasi atau pelaksanaan pekerjaan, kami waga disini tidak tahu, jangankan warga, Ketua RT sama RW juga tidak diberitahu,” kata HS lagi.
HS berharap warga disini dapat terlibat pada pengerjaan proyek tersebut. Saat ini aktifitas masyarakat dibatasi, lebih banyak diam dirumah sementara keluarga kami tetap harus makan, apalagi sekarang mau lebaran biaya menjadi lebih besar.
“Jadi kami ingin sedikit terbantu dengan adanya penghasilan walaupun hanya sebagai buruh diproyek itu,” harapan HS mewakili warga lainnya.
Sementara itu Solihin Afsor, salah seorang pegiat anti korupsi yang tergabung di GMPK DPD Kabupaten Garut mengatakan, pihaknya mengaku prihatin, disaat pandemi seperti ini kebijakan pemerintah difokuskan pada penguatan perlindungan dan pemulihan ekonomi masyarakat.