JEMBER, transnews.co.id – Penyalah gunaan narkoba dan obat-obatan terlarang tidak memandang status maupun tempat, jika 20 tahun lalu, narkoba dan obat-obatan terlarang hanya dikalangan perkotaan saat ini sudah merambah ke pedesaan hingga pelosok.
Selain itu, sasaran para pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang, yang sebelumnya hanya di lingkungan sekolah formal, juga sudah mulai masuk ke lembaga-lembaga berbasis keagamaan.
Oleh karenanya, untuk mengantisipasi adanya penyalah gunaan narkoba dilingkungan pesantren, jajaran Satreskoba Polres Jember, Sabtu (22/7/2023) mengunjungi Yayasan Nurul Islam (Nuris) Jember Antirogo Jember, untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan bahaya penggunaan narkoba kepada ratusan santri di Yayasan tersebut.
Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhudayat SH. SIK. MM., melalui Kasatreskoba AKP. Sugeng Iryanto SH. dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa saat ini peredaran narkoba sudah tidak hanya dikalangan umum dan perkotaan saja, di pedesaan dan beberapa lembaga pendidikan seperti pesantren, juga menjadi sasaran para pengedarnya.
Oleh karenanya, generasi muda, khususnya santri, harus tahu jenis-jenis narkoba, dan bahayanya bagi yang menggunakan, dan yang terlebih lagi cara menghindari agar tidak terjerat narkoba.
Sosialisasi narkoba ke kalangan santri, sangat diperlukan, hal ini dikarenakan, banyak santri yang tidak tahu jenis dan bentuk narkoba, serta bahayanya, sehingga kami memberikan penyuluhan dan juga pembinaan, apalagi saat ini banyak narkoba yang disusupkan ke berbagai makanan dan jajanan yang dijual di sekolah-sekolah, dan ini tanpa disadari oleh siswa maupun santri,” jelas Kasatreskoba.