Jakarta,TransNews- Dalam keputusannya, KPU menyebut,jumlah suara nasional hasil pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 dan sebagai pemenang Pilpres 2019 adalah pasangan no uyut 01,Jokowi-Ma’ruf Amin.
Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memperoleh Suara 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sedangkan pasangan nomor urut dua,memperoleh suara 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional,” ujar Komisioner KPU, Evi Novita Ginting,di Jakarta, kemarin.
Ditempat berbeda Ketua Umum SPN-45 (Suluh Perjuangan Nusantara – 45) Topan JP, di Jakarta Selatan Kamis (27/6/2019) mengungkapkan, sebagai bangsa yang besar bangsa lndonesia punya daya rekat yang begitu kuat sejak masa lalu.
Inilah modal yang harus terus dijaga,sehingga Pilpres ini tidak menyisakan keretakan sosial yang melebar karena perbedaan pilihan politik. Perbedaan tidak harus membuat bangsa ini melepaskan prinsip ukhuwah whatoniyyah, persaudaraan sesama anak Bangsa.
” Pemilu 2019 harus Jadi momentum menentukan arah Indonesia yang leblh baik dan maju dengan hadirnya Presiden, Wakil Presiden dan wakil rakyat yang amanah,Jujur dan membela kepentingan rakyat,” Ujarnya.
Sementara itu Ketua DPD SPN-45 Propinsi Banten, Kang Kukuh Pujiyanto menuturkan, terima kasih kepada kedua Tim Pemenangan baik TKN maupun BPN yang telah mengikuti tahapan konstitusi hingga di MK.Dan juga apresiasi kepada KPU, Bawaslu,Polri dan TNI yang telah menjalankan proses pemilu secara Jujur dan transparan sehingga masyarakat tenang,bersabar dan menerima hasilnya dengan legowo.