STAI Kuala Kapuas Yudisiumkan 144 Orang Mahasiswa

Kuala Kapuas, Transnews.co.id – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kuala Kapuas yang juga Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor meyudisiumkan 144 orang mahasiswa yang telah selesai melaksanakan ujian skripsi tahun akademik 2021 – 2022, Kamis (30/12/202) bertempat di Auditorium STAI Kuala Kapuas. Kegiatan ini berdasarkan Surat keputusan Ketua STAI Kuala Kapuas Nomor : 158/STAI/Kps/XI/XII/2021.

Turut menghadiri kegiatan tersebut para Dosen STAI Kuala Kapuas, civitas akademik STAI Kuala Kapuas dan mahasiswa mahasiswi peserta Yudisium.

BACA JUGA :  Diskominfo Kapuas Terapkan Scan Barcode Aplikasi Pedulilindungi

Dalam sambutannya, ketua STAI Kuala Kapuas yang juga Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya yudisium ini karena para Mahasiswa sudah berhak memakai gelar S.Pd di belakang namanya masing-masing dan agar para lulusan selalu menjaga nama baik kampus serta mendarmabaktikan ilmu yg di miliki dimanapun bekerja.

“Saya ucapkan selamat atas kelulusan 144 orang mahasiswa dan mahasiswi STAI Kuala Kapuas, dengan adanya lulusan STAI Kuala Kapuas yang baru ini, agar partisipasi STAI Kapuas pada pembangunan Kabupaten Kapuas semakin baik lagi dan meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas yaitu lulusan sarjana pendidikan,” ungkap Nafiah.

BACA JUGA :  Kawal Mamapas Lewu, Satlantas Polres Kapuas Terjunkan Unit Roda Empat

Dengan itu dirinya berharap baik lulusan Sarjana Pendidikan Islam dari lulusan STAI Kapuas dan pada pihak pemerintah untuk menampung para lulusan STAI ini sehingga mereka dapat bekerja dan tentunya juga dengan upaya bersama agar SDM di Kabupaten Kapuas semakin maju.

STAI Kapuas juga mulai sekarang sudah mengupayakan sistem mandiri di tengah-tengah masyarakat dan berkontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Kapuas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait