Kementerian Perindustrian mencatat, hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38.000 orang.
Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. “Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal,” paparnya.
Khusus berkaitan dengan pemberian stimulus itu, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru sejak 1 Maret 2021. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500 cc dengan kandungan lokal tertentu.
Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret–Mei diskon 100 persen, Juli–Agustus 50 persen, dan Oktober–Desember 25 persen.
Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di tanah air menunjukkan tren yang positif. “Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru,” ungkap Agus.
Terlepas dari semua itu, kebijakan itu memberikan angin segar bagi pelaku industri otomotif. Penjualan mobil sangat terbantu dengan adanya insentif PPnBM ditanggung pemerintah tersebut. Gairah penjualan hadir karena hampir seluruh mobil-mobil yang mendapatkan diskon PPnBM adalah kendaraan yang telah lama menjadi pilihan utama konsumen otomotif dalam negeri.