Stok Vaksin Masih 272.529 Dosis, Wagub Kalteng Minta Bupati/Wali Kota Kejar Capaian Vaksinasi

Palangka Raya, Transnews.co.id – Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo meminta Bupati/Wali Kota serta Forkopimda Kabupaten/Kota terus mengejar pelaksanaan akselerasi peningkatan capaian vaksinasinya.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng sampai dengan tanggal 22 Maret 2022, Kecamatan yang capaian dosis 1 masih di bawah 80% sebanyak 42 Kecamatan atau 30,88%, tersebar di seluruh Kabupaten/Kota kecuali Kabupaten Sukamara yang seluruh kecamatannya sudah di atas 80%.

BACA JUGA :  Kadiskes Pekanbaru: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Soal Gejala Pasca Vaksinasi

Sedangkan kecamatan yang capaian dosis 2 masih dibawah 70% sebanyak 77 kecamatan atau 56,62%, tersebar di seluruh Kabupaten/Kota.

Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan seluruh Bupati/Wali Kota, supaya melakukan akselerasi vaksinasi pada kecamatan-kecamatan yang masih rendah, sehingga capaian vaksinasi merata pada seluruh kecamatan.

“Saudara Bupati/Wali Kota agar dipetakan lebih detail lagi ketingkat Desa/Kelurahan, sehingga semakin terlihat dengan jelas dan kita juga bisa lebih fokus dalam melakukan intervensi percepatan vaksinasi pada desa/kelurahan yang masih rendah capaian vaksinasinya,” kata Edy dalam Rakor Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi Booster Memasuki Bulan Ramadhan dan Lebaran 1443 H di Provinsi Kalteng, yang berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/3/2022).

BACA JUGA :  Guru dan Tenaga Pendidikan di Kalteng Diimbau untuk Segera Vaksin Booster

Rakor dihadiri secara langsung Forkopimda Provinsi Kalteng serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. Hadir secara virtual Bupati dan Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah terkait di Kabupaten/Kota.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait