Kemudian, memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk Unit Pengolahan Hasil (UPH) pengolahan unggas (daging dan telur)
Membertikan fasilitas dan pendampingan pengurusan izin edar Makanan Dalam (MD) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) terhadap produk olahan unggas (daging dan telur) untuk UPH.
“Lalu mengikutsertakan produk unggas serta olahan produksi UMKM ke dalam pameran atau expo,” tutur Makmun.