Subandi Kembali Jabat Plt. Bupati Sidoarjo

Reporter: HADI M
Editor: DM
Subandi Kembali Jabat Plt. Bupati Sidoarjo
Subandi Kembali Jabat Plt. Bupati Sidoarjo

SIDOARJO,transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar acara serah terima jabatan dan penyerahan nota pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu (23/11) di Pendopo Delta Wibawa, menandai berakhirnya masa tugas Isa Anshori di Kabupaten Sidoarjo.

Dengan diserahkannya nota pelaksanaan tugas ini, Isa Anshori resmi menyelesaikan amanahnya sebagai Pjs Bupati Sidoarjo. Selanjutnya, Subandi, yang sebelumnya mengambil cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada 2024, akan kembali aktif memimpin pemerintahan Kabupaten Sidoarjo mulai Minggu (24/11/2024) pukul 00.00.

BACA JUGA :  KPU Kabupaten Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 di Aula Kantor PC Muslimat Sidoarjo

Asisten Tata Pemerintah dan Kesra, Ainur Rohman, menjelaskan bahwa masa tugas Pjs Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, berakhir sesuai Surat Keputusan (SK) Kemendagri yang disampaikan oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, pada 23 September 2024.

“Masa tugas Pjs Bupati Sidoarjo berakhir tepat pukul 23.59 WIB pada 23 November 2024. Mulai 24 November 2024, Plt Bupati H. Subandi aktif kembali sesuai SK Kemendagri yang diterbitkan pada 23 September 2024,” ujar Ainur saat ditemui usai acara.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Amankan Tersangka Cabuli Gadis Dibawah Umur

Serah terima jabatan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa pada Sabtu dengan suasana formal dan khidmat. “Tadi siang juga telah dilaksanakan acara penyerahan nota pelaksanaan tugas dari Pjs Bupati Sidoarjo kepada Plt Bupati,” tambah Ainur.

Seperti diketahui, Muhammad Isa Anshori sebelumnya ditunjuk sebagai Pjs Bupati Sidoarjo untuk menggantikan Subandi yang cuti guna mengikuti kampanye Pilkada Kabupaten Sidoarjo 2024. Subandi turut maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo tahun ini, dan kini, setelah masa cutinya berakhir, ia kembali siap menjalankan roda pemerintahan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *