Subandi-Mimik Idayana Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Periode 2025 – 2030

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO,transnews.co.id – H. Subandi, S.H., M.Kn., dan Hj. Mimik Idayana resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025-2030 oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2024).

Pelantikan tersebut, dilakukan serentak bersama 961 kepala daerah lainnya dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat, hal tersebut menandai dimulainya babak baru kepemimpinan daerah, termasuk di Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jalan Rusak di Banjar Kemuning, Segera Perbaikan Bulan Ini

Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan, bahwa para kepala daerah yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Bagi Kabupaten Sidoarjo, pelantikan Subandi-Mimik menjadi awal baru yang penuh harapan. Pasangan yang dikenal dengan tagline BAIK (Bersama, Adil, Inovatif, dan Kreatif) ini, berkomitmen membawa perubahan positif dalam berbagai aspek pembangunan.

Keduanya menargetkan percepatan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan sektor ekonomi dan infrastruktur.

BACA JUGA :  Gus Mudhlor Resmikan Grosir Sayur Pasar Porong

Usai pelantikan, Subandi menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Sidoarjo yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dan Mimik Idayana untuk memimpin kabupaten ini selama lima tahun ke depan.

“Kami berdua berkomitmen untuk menjadikan Sidoarjo sebagai kabupaten yang lebih maju, adil, dan sejahtera. Dengan semangat BAIK, kami akan mendengarkan aspirasi masyarakat dan bekerja keras untuk menjawab tantangan pembangunan yang ada,” ujar Subandi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *