Karawang,transnews.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Jawa Barat menggelar rapid test kepada petugas verifikasi faktual (verfak) di halaman Galeri Seni, Jumat (26/6/2020) kemrin.
Rapid tes dilakukan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak bulan Desember mendatang. Selain itu untuk mengantisipasi adanya penyebaran Virus Corona .
Divisi Teknis KPU Kabupaten Karawang, Kasum Sanjaya mengatakan, Rapid test ini diwajibkan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS yang akan melakukan Verifikasi Faktual dukungan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020.
“Petugas verfak yang menjalani Rapid Test itu dilakukan sebelum melakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang,”terangnya.
Kasum menegaskan, Rapid Test diwajibkan untuk memastikan petugas Verfak benar-benar sehat , dan tidak ada yang terpapar,”ucap Kasum.
Kasum mengungkapkan,Rapid test Verfak bekerjasama dengan Tim gugus tugas COVID-19 Dinas Kesehatan dilakukan kepada 2094 petugas verfak secara berkala, dengan ketentuan tidak ada tahapan yang terlewati.
.
“Sementara ini ,petugas di Kecamatan yang memiliki jumlah dukungan paling banyak di dahulukan menjalani Rapid Test,”ujarnya.
KPU Karawang, kata Kasim, akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Rapid test kepada petugas Verfak yang belum di tes agar di tes di setiap puskesmas
“Apabila dalam rapid test tersebut ada yang reaktif, akan dilakukan isolasi selama 14 hari sesuai protokol covid -19,” pungkasnya.(Wahyu/Jsf/HMs)Editor:Nas