Palangka Raya, Transnews.co.id – Melonjaknya kasus masyarakat yang terkonfirmasi Covid -19 di Palangka Raya membuat Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palangka Raya melaksanakan vaksinasi.
150 dosis vaksin Booster Pfizer disediakan bagi semua pegawai di lingkungan PN Palangka Raya, untuk advokat, awak media yang sering meliput kegiatan PN Palangka Raya dan masyarakat umum.
Kegiatan vaksinasi Booster ini dilaksanakan pada Rabu (9/2/2022) di Kantor PN Palangka Raya Jalan Diponegoro, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.
Ketua PN Palangka Raya Paskatu Hartadinata melalui Humas PN Heru Setyadi mengatakan, hal ini dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya booster atau penguat ini, vaksinasi diharapkan mampu meningkatkan imun tubuh sehingga tidak mudah terpapar,” ucap Heru, Rabu (9/2/2022).
Dia menambahkan, sebagai bagian pemberi layanan bagi para pencari keadilan PN Kelas 1A Palangka Raya tetap menerapkan Prokes yang ketat.
“Kita mewajibkan para pengunjung yang berkepentingan untuk menggunakan masker, membatasi jumlah pengunjung sidang dan beberapa persidangan tetap kita laksanakan secara vicon,”katanya.